Menu Website

Selasa, 28 September 2010

MEMAHAMI AGAMA

Agama adalah "Wad'un ilahiyun saikun lidawil uqul" Peraturan Tuhan yang mengatur seluk beluk pola kehidupan manusia. Sebagai sebuah peraturan (Undang-Undang), akan efektif apa bila peraturan tersebut dijalankan dan diikuti semua Standar Operasional Prosedurnya.

Undang-Undang Agama Islam termuat dalam Al-Qur'an, sedangkan Standar Operasinal Prosedur  dimuat dalam Al-Hadits, dan Petunjuk Pelaksana serta Petunjuk Teknisnya dijabarkan dalam kitab Tafsir dan kitab Fiqh.

Al-Qur'an memuat berbagai peraturan yang berkaitan dengan kepercayaan (Keimanan), tentang ibadah, tendang mu'amalah  (hubungan sosial kemasyarakatan), hududat (hukum berkaitan dengan pelanggaran), jinayat (hukum yang berkaitan dengan pidana), warosat (hukum waris), munakahat (hukum pernikahan) dan jihad (hukum yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan perang).

Hal-hal yang berkaitan dengan keimana, dijabarkan secara panjang lebar dalam kitab tauhid, seperti dalam kitab tijan daruri, kitab kifayatul awam, umul barohim, dan banyak lagi kitab lainnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar