MASJID SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
Masjid
atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya
tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut mushola, langgar
atau suarau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan
komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi,
kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di
Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam
aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Masjid
berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana
sajada berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari
bahasa Aram.
Kata masgid (m-s-g-d) ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5
Sebelum Masehi. Kata masgid (m-s-g-d) ini berarti "tiang suci" atau
"tempat sembahan".
Kata masjid dalam bahasa Inggris
disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa
Spayol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam
bahasa Inggris secara luas.
Menara-menara,
serta kubah masjid yang besar, seakan menjadi saksi betapa jayanya
Islam pada kurun abad pertengahan. Masjid telah melalui serangkaian
tahun-tahun terpanjang di sejarah hingga sekarang. Mulai dari Perang
Salib sampai Perang Teluk. Selama lebih dari 1000 tahun pula,
arsitektur Masjid perlahan-lahan mulai menyesuaikan bangunan masjid
dengan arsitektur modern.
Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah beliau memutuskan untuk membangun sebuah mesjid yang sekarang dikenal Mesjid Nabawi yang berarti Masjid Nabi. Masjid Nabawi terletak di pusat Madinah.
Masjid Nabawi dibangun di sebuah lapangan yang luas. Di Masjid Nabawi,
juga terdapat mimbar yang sering dipakai oleh Nabi Muhammad saw. Masjid
Nabawi menjadi jantung kota Madinah saat itu. Masjid ini digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota,
menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan,
di area sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh
orang-orang fakir miskin.
Saat
ini, Mesjid Haram, Mesjid Nabawi dan Mesjid Al-Aqsa adalah tiga masjid
tersuci di dunia. Masjid kemudian dibangun di daerah luar Semenanjung
Arab, seiring dengan kaum Muslim yang bermukim di luar Jazirah Arab. Mesir menjadi daerah pertama yang dikuasai oleh kaum Muslim Arab pada tahun 640. Sejak saat itu, Ibukota Mesir, Kairo dipenuhi dengan masjid. Maka dari itu, Kairo dijuluki sebagai kota seribu menara.Beberapa masjid di Kairo berfungsi sebagai sekolah Islam atau madrasah bahkan sebagai rumah sakit.[5]Masjid di Sisilia dan Spanyol tidak menirukan desain arsitektur Visigoth, tetapi menirukan arsitektur bangsa Moor.[6]Para
ilmuwan kemudian memperkirakan bahwa bentuk bangunan pra-Islam kemudian
diubah menjadi bentuk arsitektur Islam ala Andalus dan Magribi, seperti
contoh lengkung tapal kuda di pintu-pintu masjid.
Masjid pertama di Cina berdiri pada abad ke 8 Masehi di Xi'an. Masjid Raya Xi'an, yang terakhir kali di rekonstruksi pada abad ke 18 Masehi, mengikuti arsitektur Cina. Masjid di bagian barat Cina seperti di daerah Xinjiang, mengikuti arsitektur Arab, dimana di masjid terdapat kubah dan menara. Sedangkan, di timur Cina, seperti di daerah Beijing, mengandung arsitektur Cina.
Masjid mulai masuk di daerah India pada abad ke 16 semasa kerajaan Mugal berkuasa. Masjid di India
mempunyai karakteristik arsitektur masjid yang lain, seperti kubah yang
berbentuk seperti bawang. Kubah jenis ini dapat dilihat di Masjid Jama,
Delhi.
Masjid pertama kali didirikan di Kesultanan Utsmaniyah pada abad ke 11 Masehi, dimana pada saat itu orang-orang Turki mulai masuk agama Islam. Beberapa masjid awal di Turki adalah Aya Sofya, dimana pada zaman Bizantium, bangunan Aya Sofya merupakan sebuah katedral. Kesultanan Utsmaniyah
memiliki karakteristik arsitektur masjid yang unik, terdiri dari kubah
yang besar, menara dan bagian luar gedung yang lapang. Masjid di
Kesultanan Usmaniyah biasanya mengkolaborasikan tiang-tiang yang
tinggi, jalur-jalur kecil di antara shaf-shaf, dan langit-langit yang
tinggi, juga dengan menggabungkan mihrab dalam satu masjid. Sampai saat ini, Turki merupakan rumah dari masjid yang berciri khas arsitektur Utsmaniyah.
Secara bertahap, masjid masuk ke beberapa bagian di Eropa. Perkembangan jumlah masjid secara pesat mulai terlihat seabad yang lalu, ketika banyak imigran Muslim yang masuk ke Eropa. Kota-kota besar di Eropa, seperti Munich, London dan Paris
memilki masjid yang besar dengan kubah dan menara. Masjid ini biasanya
terletak di daerah urban sebagai pusat komunitas dan kegiatan sosial
untuk para muslim di daerah tersebut. Walaupun begitu, seseorang dapat
menemukan sebuah masjid di Eropa apabila di sekitar daerah tersebut
ditinggali oleh kaum Muslim dalam jumlah yang cukup banyak. Masjid
pertama kali muncul di Amerika Serikat pada awal abad ke 20. Masjid yang pertama didirikan di Amerika Serikat adalah di daerah Cedar Rapids, Iowa yang dibangun pada kurun akhir 1920an. Bagaimanapun, semakin banyak imigran Muslim yang datang ke Amerika Serikat, terutama dari Asia Selatan, jumlah masjid di Amerika Serikat bertambah secara drastis. Dimana jumlah masjid pada waktu 1950 sekitar 2% dari jumlah masjid di Amerika Serikat, pada tahun 1980, 50% jumlah masjid di Amerika Serikat didirikan.
Perubahan tempat ibadah menjadi masjid
Masjid Umayyah di Damaskus, Suriah, dahulu merupakan gereja Bizantium. Masjid Ayasofya, dahulu merupakan gereja. Menurut sejarawan Muslim, sebuah kota yang ditaklukkan tanpa perlawanan dari penduduknya, maka pasukan Muslim memperbolehkan penduduk untuk tetap mempergunakan gereja dan sinagog
mereka. Tapi, ada beberapa gereja dan sinagog yang beralih fungsi
menjadi sebuah masjid dengan persetujuan dari tokoh agama setempat.
Misal pada perubahan fungsi Masjid Umayyah, dimana khalifah Bani Umayyah, Abdul Malik mengambil gereja Santo Yohannes pada tahun 705 dari Umat Kristiani. Kesultanan Utsmaniyah juga melakukan alih fungsi terhadap beberapa gereja, biara dan kapel di Istanbul, termasuk gereja terbesar Ayasofya yang dirubah menjadi masjid, setelah kejatuhan kota Konstantinopel pada tahun 1453 oleh Muhammad al-Fatih. Beberapa masjid lainnya juga didirikan di daerah suci milik Yahudi dan Kristen, seperti di Yerusalem. Penguasa Muslim di India juga membangun masjid hanya untuk memenuhi tugas mereka di bidang agama.
Sebaliknya, masjid juga dialih fungsikan menjadi tempat ibadah yang lain, seperti gereja. Hal ini dilakukan oleh umat Kristiani di Spanyol yang merubah fungsi masjid di selatan Spanyol menjadi katedral, mengikuti keruntuhan kekuasaan Bani Umayyah di selatan Spanyol.[12]Masjid Agung Kordoba sekarang dialih fungsikan menjadi sebuah gereja. Beberapa masjid di kawasan Semenanjung Iberia, Eropa Selatan dan India juga dialih fungsikan menjadi gereja atau pura setelah kekuasaan Islam tidak berkuasa lagi.
Semua muslim yang telah baligh atau dewasa harus menunaikan salat lima
kali sehari. Walaupun beberapa masjid hanya dibuka pada hari Jumat,
tapi masjid yang lainnya menjadi tempat salat sehari-hari. Pada hari
Jumat, semua muslim laki-laki yang telah dewasa diharuskan pergi ke
masjid untuk menunaikan salat ke masjid, berdasarkan al-Jum'ah ayat 9:
يا يها الذين امنوا اذا نودي لصلاة من يوم الجمعة فاسعوا الي ذكر الله
yang berarti bahwa orang beriman, ketika mendengarkan seruan untuk menunaikan salat Jumat agar bersegera ke masjid untuk mengingat Allah.
Salat
jenazah, biasanya juga diadakan di masjid. Salat jenazah dilakukan
untuk muslim yang telah meninggal, dengan dipimpin seorang imam. Salat
jenazah dilakukan di area sektar masjid.[14] Ketika gerhana matahari muncul, kaum Muslimin juga mengadakan salat khusuf untuk mengingat kebesaran Allah. Pada dua hari raya atau 'idain,yaitu Idul Fitri dan Idul Adha umat Muslim juga melakukan salat. Biasanya, beberapa masjid kecil di daerah Eropa atau Amerika akan menyewa sebuah gedung pertemuan untuk menyelenggarakan salat 'Id. Di Indonesia, Salat 'Id biasa dilakukan di lapangan terbuka yang bersih dan masjid sekitar.
Kegiatan bulan Ramadhan
Masjid, pada bulan Ramadhan, mengakomodasi umat Muslim untuk beribadah pada bulan Ramadan.
Biasanya, masjid akan sangat ramai di minggu pertama Ramadhan. Pada
bulan Ramadhan, masjid-masjid biasanya menyelenggarakan acara pengajian
yang amat diminati oleh masyarakat. Tradisi lainnya adalah menyediakan
iftar, atau makanan buka puasa. Ada
beberapa masjid yang juga menyediakan makanan untuk sahur.
Masjid-masjid biasanya mengundang kaum fakir miskin untuk datang
menikmati sahur atau iftar di masjid. Hal ini dilakukan sebagai amal
shaleh pada bulan Ramadhan.
Pada
malam hari setelah salat Isya digelar, umat Muslim disunahkan untuk
melaksanakankan salat Tarawih berjamaah di masjid. Setelah salat
Tarawih, ada beberapa orang yang akan membacakan Al-Qur'an. Pada
sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, masjid-masjid besar akan menyelenggarakan I'tikaf, yaitu sunnah Nabi Muhammad
saw. untuk berdiam diri di Masjid ( mengkhususkan hari-hari terakhir
ramadhan guna meningkatkan amal ibadah ) dan memperbanyak mengingat
Allah swt.
Amal
Rukun ketiga dalam Rukun Islam adalah zakat.
Setiap muslim yang mampu wajib menzakati hartanya sebanyak seperlima
dari jumlah hartanya. Masjid, sebagai pusat dari komunitas umat Islam,
menjadi tempat penyaluran zakat bagi yatim piatu dan fakir miskin. Pada saat Idul Fitri, masjid menjadi tempat penyaluran zakat fitrah dan membentuk panitia amil zakat.
Panitia zakat,
biasanya di bentuk secara lokal oleh orang-orang atau para jemaah yang
hidup di sekitar lingkungan masjid. Begitu pula dalam pengelolaannya.
Namun, untuk masjid-masjid besar seperti di pusat kota, biasanya langsung ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
Fungsi sosial
Masjid di Martapura di masa penjajahan. Masjid di banyak kota di Indonesia menjadi bagian tidak terpisahkan dari alun-alun.
Pusat kegiatan masyarakat
Banyak pemimpin Muslim setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, berlomba-lomba untuk membangun masjid. Seperti kota Mekkah dan Madinah yang berdiri di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, kota Karbala juga dibangun di dekat makam Husain bin Ali. Kota Isfahan, Iran dikenal dengan Masjid Imam-nya yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Pada akhir abad ke-17, Syah Abbas I dari dinasti Safawi di Iran merubah kota Isfahan menjadi salah satu kota terbagus di dunia dengan membangun Masjid Syah dan Masjid Syaikh Lutfallah di pusat kota. Ini menjadikan kota Isfahan memiliki lapangan pusat kota yang terbesar di dunia. Lapangan ini berfungsi sebagai pasar bahkan tempat olahraga.
Masjid di daerah Amerika Serikat
dibangun dengan sangat sering. Masjid biasa digunakan sebagai tempat
perkumpulan umat Islam. Biasanya perkembangan jumlah masjid di daerah
pinggiran kota, lebih besar dibanding di daerah kota. Masjid dibangun agak jauh dari pusat kota.
Pendidikan
Madrasah Ulugh Beg, yang termasuk dalam kompleks masjid di Samarkand, Uzbekistan
Fungsi utama masjid yang lainnya adalah sebagai tempat pendidikan.
Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya
menyediakan tempat belajar baik ilmu keislaman maupun ilmu umum.
Sekolah ini memiliki tingkatan dari dasar sampai menengah, walaupun ada
beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi. Beberapa masjid
biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah subuh,
maupun pada sore hari. Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala
usia, dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai sains. Selain itu, tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid. Pelajaran membaca Qur'an dan bahasa Arab sering sekali dijadikan pelajaran di beberapa negara berpenduduk Muslim di daerah luar Arab, termasuk Indonesia. Kelas-kelas untuk mualaf, atau orang yang baru masuk Islam juga disediakan di masjid-masjid di Eropa dan Amerika Serikat,
dimana perkembangan agama Islam melaju dengan sangat pesat. Beberapa
masjid juga menyediakan pengajaran tentang hukum Islam secara mendalam.
Madrasah, walaupun letaknya agak berpisah dari masjid, tapi tersedia
bagi umat Islam untuk mempelajari ilmu keislaman.
Kegiatan dan pengumpulan dana
Masjid juga menjadi tempat kegiatan untuk mengumpulkan dana. Masjid juga sering mengadakan bazar, dimana umat Islam dapat membeli alat-alat ibadah maupun buku-buku Islam. Masjid juga menjadi tempat untuk akad nikah, seperti tempat ibadah agama lainnya. Masjid tanah liat di Djenné, Mali, secara tahunan mengadakan festival untuk merekonstruksi dan membenah ulang masjid.
Masjid dan politik
Di
penghujung abad ke-20, peranan masjid sebagai tempat berpolitik mulai
meningkat. Saat ini, partisipasi kepada masyarakat mulai menjadi agenda
utama masjid-masjid di daerah Barat.
Karena melihat masyarakat sekitar adalah penting, masjid-masjid
digunakan sebagai tempat dialog dan diskusi damai antara umat Islam
dengan non-Muslim.
Negara
yang dimana jumlah penduduk Muslimnya sangat sedikit, biasanya turut
membantu dalam hal-hal masyarakat, seperti misalnya memberikan
fasilitas pendaftaran pemilih untuk kepentingan pemilu. Pendaftaran
pemilih ini melibatkan masyarakat Islam yang tinggal di sekitar Masjid.
Beberapa masjid juga sering berpartisipasi dalam demonstrasi,
penandatanganan petisi, dan kegiatan politik lainnya.
Selain
itu, peran masjid dalam dunia politik terlihat di bagian lain di dunia.
Contohnya, pada kasus pemboman Masjid al-Askari di Irak. pada bulan Februari 2006 Imam-imam dan khatib di Masjid al-Askari menggunakan masjid sebagai tempat untuk menyeru pada kedamaian ditengah kerusuhan di Irak.
Konflik sosial
Masjid
kadang-kadang menjadi sasaran kemarahan umat non-Muslim. Kadangkala
kasus persengketan terjadi di beberapa daerah dimana umat Islam menjadi
minoritas di daerah tersebut.
Sebagai contoh kongkrit adalah kasus di Masjid Babri. Masjid Babri yang terletak di Mumbai, India menjadi masalah sengketa lahan antara masyarakat penganut Hindu dan masyarakat Muslim. Hal ini dikarenakan Masjid Babri berdiri di daerah keramat Mandir. Sebelum sebuah kesepakatan dibuat, masyarakat dan aktivis Hindu berjumlah 75000 massa menghancurkan bangunan Masjid Babri pada 6 Desember 1992.
Selain itu, masjid juga sering menjadi tempat pengejekan dan penyerbuan terhadap umat Muslim setelah terjadinya peristiwa 11 September. Lebih dari itu, Liga Yahudi diketahui berencana mengebom King Fahd Mosque di Culver City, California. Masjid Hassan Bek di Palestina menjadi objek penyerbuan kaum Yahudi Israel kepada Muslim Arab.
Pengaruh Saudi
Walaupun Arab Saudi telah berperan dalam membangun masjid sejak awal abad ke-20, tetapi pada pertengahan abad ke-20, Arab Saudi menjadi negara yang paling banyak mendukung atau mendonasikan pembangunan masjid di seluruh dunia.[30] Pada awal 1980-an, pemerintah Arab Saudi, dibawah kepemimpinan Khaled dan Fahd
mendonasikan biaya untuk pembangunan masjid di beberapa bagian di
dunia. Dana sebesar 45 miliar dolar telah dihabiskan untuk membangun
masjid di seluruh dunia. Koran Ainul Yaqin di Arab Saudi mencatat bahwa pemerintah Arab Saudi telah membangun setidaknya 1500 masjid dan lebih dari 2000 pusat Islam di seluruh dunia. Di Amerika Serikat dan Italia, masjid dan pusat pendidikan Islam telah berdiri di California dan Roma. Proyek tersebut adalah investasi terbesar bagi pemerintah Arab Saudi.
Bentuk Mesjid
Bentuk masjid telah diubah di beberapa bagian negara Islam di dunia. Gaya masjid terkenal yang sering dipakai adalah bentuk masjid Abbasi, bentuk T, dan bentuk kubah pusat di Anatolia.
Negara-negara yang kaya akan minyak biasanya membangun masjid yang
megah dengan biaya yang besar dan pembangunannya dipimpin oleh arsitek
non-Muslim yang dibantu oleh arsitek Muslim.
Arab-plan atau hypostyle adalah bentuk-bentuk awal masjid yang sering dipakai dan dipelopori oleh Bani Umayyah.
Masjid ini berbentuk persegi ataupun persegi panjang yang dibangun pada
sebuah dataran dengan halaman yang tertutup dan tempat ibadah di dalam.
Halaman di masjid sering digunakan untuk menampung jamaah pada hari Jumat.
Beberapa masjid berbentuk hypostyle ayau masjid yang berukuran besar,
biasanya mempunyai atap datar diatasnya, dan digunakan untuk penopang
tiang-tiang. Contoh masjid yang menggunakan bentuk hypostyle adalah
Masjid Kordoba, di Kordoba, yang dibangun dengan 850 tiang.[33]
Beberapa masjid bergaya hypostyle memiliki atap melengkung yang
memberikan keteduhan bagi jamaah di masjid. Masjid bergaya arab-plan
mulai dibangun pada masa Abbasiyah dan Umayyah, tapi masjid bergaya arab-plan tidak terlalu disenangi.
Kesultanan Utsmaniyah
kemudian memperkenalkan bentuk masjid dengan kubah di tengah pada abad
ke-15 dan memiliki kubah yang besar, dimana kubah ini melingkupi
sebagian besar area salat. Beberapa kubah kecil juga ditambahkan di
area luar tempat ibadah. Gaya ini sangat dipengaruhi oleh bangunan-bangunan dari Bizantium yang menggunakan kubah besar. Masjid gaya Iwan juga dikenal dengan bagian masjid yang dikubah. Gaya ini diambil dari arsitektur Iran pra-Islam.
Menara
Masjid Hassan II di Casablanca,
mempunyai menara masjid tertinggi di dunia. Bentuk umum dari sebuah
masjid adalah keberadaan menara. Menara asal katanya dari bahasa Arab
"nar" yang artinya "api"( api di atas menara/lampu) yang terlihat dari
kejauhan. Menara di masjid biasanya tinggi dan berada di bagian pojok
dari kompleks masjid. Menara masjid tertinggi di dunia berada di Masjid Hassan II, Casablanca, Maroko.
Masjid-masjid pada zaman Nabi Muhammad tidak memiliki menara, dan hal ini mulai diterapkan oleh pengikut ajaran Wahabiyyah, yang melarang pembangunan menara dan menganggap menara tidak penting dalam kompleks masjid. Menara pertama kali dibangun di Basra pada tahun 665 sewaktu pemerintahan khalifah Bani Umayyah, Muawiyah I, yang mendukung pembangunan menara masjid untuk menyaingi menara-menara lonceng pada gereja. Menara bertujuan sebagai tempat muazin mengumandangkan azan.
Kubah
Masjid dengan kubah yang besar di Pusat Islam Wina
Kubah
juga merupakan salah satu ciri khas dari sebuah masjid. Seiring waktu,
kubah diperluas menjadi sama luas dengan tempat ibadah di bawahnya.
Walaupun kebanyakan kubah memakai bentuk setengah bulat, masjid-masjid
di daerah India dan Pakistan memakai kubah berbentuk bawang. Salah satu sudut dalam Masjid dengan Mihrab pada bagian tengah ruangan
Tempat ibadah
Tempat
ibadah atau ruang salat, tidak diberikan meja, atau kursi, sehingga
memungkinkan para jamaah untuk mengisi shaf atau barisan-barisan yang
ada di dalam ruang salat. Bagian ruang salat biasanya diberi kaligrafi
dari potongan ayat Al-Qur'an untuk memperlihatkan keindahan agama Islam
serta Al-Qur'an. Ruang salat mengarah ke arah Ka'bah, sebagai kiblat umat Islam.[38] Di masjid juga terdapat mihrab dan mimbar. Mihrab adalah tempat imam memimpin salat, sedangkan mimbar adalah tempat khatib menyampaikan khutbah.
Tempat bersuci
Dalam
komplek masjid, di dekat ruang salat, tersedia ruang untuk menyucikan
diri, atau biasa disebut tempat wudhu. Di beberapa masjid kecil, kamar
mandi digunakan sebagai tempat untuk berwudhu. Sedangkan di masjid
tradisional, tempat wudhu biasanya sedikit terpisah dari bangunan
masjid.
Fasilitas lain
Masjid modern sebagai pusat kegiatan umat Islam, juga menyediakan fasilitas seperti klinik, perpustakaan, dan tempat berolahraga.
Masjid sebagai tempat beribadah kaum muslim, merupakan tempat suci. Oleh karena itu, ada peraturan dan etiket yang harus dipenuhi ketika berada di masjid.
Imam
Pemilihan imam sebagai pemimpin salat sangat dianjurkan, meskipun bukan sebuah kewajiban.[40] Seorang imam haruslah seorang muslim yang jujur, baik dan paham akan agama Islam.[40] Sebuah masjid yang dibangun dan dirawat oleh pemerintah, akan dipimpin oleh Imam
yang ditunjuk oleh pemerintah. Masjid yang tidak dikelola pemerintah,
akan memilih imam dengan sistem pemilihan dengan suara terbanyak.
Menurut Mazhab Hanafi, orang yang membangun masjid layak disebut sebagai imam, walaupun konsep ini tidak diajarkan ke mazhab lainnya.
Kepemimpinan salat dibagi dalam tiga jenis, yakni imam untuk salat lima waktu, imam salat Jumat dan imam salat lainnya (seperti salat khusuf atau jenazah). Semua ulama Islam
berpendapat bahwa jamaah laki-laki hanya dapat dipimpin oleh seorang
imam laki-laki. Bila semua jamaah adalah perempuan, maka baik laki-laki
maupun perempuan dapat menjadi imam, asalkan perempuan tidak menjadi
imam bagi jamaah laki-laki.
Kebersihan
Masjid
merupakan tempat yang suci,maka jamaah yang datang ke masjid harus
dalam keadaan yang suci pula. Sebelum masuk masjid, jamaah harus
berwudhu di tempat wudhu yang telah disediakan. Selain itu, jamaah
tidak boleh masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu atau sandal yang
tidak bersih. Jamaah sebisa mungkin harus dalam keadaan rapi, bersih
dan tidak dalam keadaan junub. Seorang jamaah dianjurkan untuk bersiwak sebelum masuk ke masjid, untuk menghindari bau mulut.
Pakaian
Agama Islam
menganjurkan untuk berpakaian rapi, sopan, dan bersih dalam beribadah.
Jamaah laki-laki dianjurkan memakai baju yang longgar dan bersih.
Jamaah perempuan diharuskan memakai jubah yang longgar atau memakai
hijab. Baik jamaah laki-laki maupun perempuan tidak boleh memakai
pakaian yang memperlihatkan aurat. Kebanyakan umat Islam memakai baju khas Timur Tengah seperti jubah atau hijab.
Konsentrasi
Masjid
sebagai tempat untuk beribadah tidak boleh diganggu ketenangannya.
Pembicaraan dengan suara yang keras disekitar masjid yang dapat
mengganggu jamaah di masjid dilarang. Selain itu, orang tidak boleh
berjalan di depan jamaah yang sedang salat.] Para jamaah juga dianjurkan untuk memakai pakaian yang tidak bertulisan maupun berwarna supaya menjaga kekhusyuan salat.
Pemisahan gender
Pemisahan
antara lelaki dan perempuan di masjid sangat penting, agar tidak
menimbulkan syahwat. Posisi jamaah wanita di masjid adalah di belakang
jamaah pria. Nabi Muhammad saw dalam hadisnya: "Tempat ibadah terbaik bagi perempuan adalah di rumah". Bahkan khalifah Umar bin Khattab melarang wanita untuk salat di masjid.[43] Pada beberapa masjid di Asia Tenggara dan Asia Selatan, jamaah perempuan dipisahkan dengan sebuah hijab atau dibedakan lantainya. Sedangkan di Masjidil Haram, jamaah perempuan dan anak-anak diberi tempat khusus untuk beribadah.
Non-muslim di masjid
Berdasarkan
pendapat kebanyakan ulama, penganut selain Islam diperbolehkan untuk
masuk ke masjid, selama mereka tidak makan atau tidur didalamnya. Tapi,
Mazhab Maliki memiliki pendapat lain yang melarang penganut selain Islam untuk masuk ke masjid dalam keadaan apapun.
Menurut Imam Hambali, penganut agama samawi, seperti Kristen maupun Yahudi masih diperbolehkan untuk masuk ke Masjidil Haram. Tapi, khalifah Bani Umayyah, Umar II melarang non-muslim untuk masuk ke daerah Masjidil Haram dan kemudian berlaku diseluruh penjuru Arab. Masjid-masjid di Maroko yang menganut Mazhab Maliki melarang non-muslim untuk masuk ke masjid. Di Amerika Serikat, non-muslim diperbolehkan untuk masuk, sebagai sarana untuk pembelajaran Islam.
Saat ini, di Saudi Arabia, kota Makkah dan Madinah hanya diperbolehkan untuk kaum Muslim saja. Sedangkan bagi non-muslim, diarahkan ke kota Jeddah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar